Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUNGGUMINASA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
8/Pid.C/2023/PN Sgm GUSMAN FEBRIANTO Bin SUCIPTO Alias FEBRI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 09 Jun. 2023
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 8/Pid.C/2023/PN Sgm
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 09 Jun. 2023
Nomor Surat Pelimpahan BP/04/VI/2023/RESKRIM
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1GUSMAN
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1FEBRIANTO Bin SUCIPTO Alias FEBRI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Benar bahwa pada han Jumat, tanggal 26 Mei 2023, Sekitar Pukul 19.30 Wita, di Dusun Borong kaluku, Desa. Sokkolia, Kec. Bontomarannu, Kab. Gowa, Pelaku Sdr. FEBRIANTO Bin SUCIPTO Alias FEBRI telah melakukan tindak pidana penganiayaan ringan terhadap

din korban Sdr. HENDRA BIN RAHMAN.--------------------------------

Tersangka menjelaskan bahwa benar tersangka memukul korban Sdr. HENDRA dipipi bagian sebelah kanan dengan menggunakan telapak tangan kin sebanyak 1 (satu) kali sambil tersangka berkata kepada korban Sdr. HENDR.A jangan diulangi lagi memaki dengan menggunakan kata-kata tidak sopan, Karena korban Sdr. HENDR.A memaki tersangka dan memaki saksi Sdr. ABDUL JALIL dengan kat-kata tidak sopan yaitu "SUNDALA Bahasa makassar" melatui telpon,---

Nama HENDRA BIN RAHMAN, Umur 18 Tahun, Lahir di Borongkaluku tanggal 28 Maret 2005, Jenis kelamin Laki Laki, Suku Makassar, Kewarganegaraan Indonesia, Agama Islam, Pendidikan Terakhir SMA (Tamat), Pekerjaan Belum Bekerja, Atamat, Dusun Borong Katuku, Desa. Sokkoiia, Kec. Bontomarannu, Kab. Gowa 

Korban menjelaskan bahwa pada saat Itu Sdr. 3ALIL dan Sdr. FEBRIYANTO bersama beberapa orang temannya datang ketempat kejadlan hendak meminta maaf karena sebelumnya korban Sdr. HENDRA BIN RAHMAN dan saksl Sdr. JALIL terjadl kasalah pahaman karena Sdr, JALIL menchat pacar korban sehlngga korban menelpon Sdr. JALIL dan memarahlnya serta memaklnya dengan kat-kata tidak sopan yaltu "SUNDALA Bahasa makassar" sehlngga Sdr. JALIL berteman datang ketempat kejadlan untuk menyelesaikan dengan balk-balk dlmana pada saat 1W korban sedang kerja mobIl kemudian Sdr. JALIL memanggll dan mengajak korban ketempat kejadlan yang berjarak sekira 50m (lima puluh meter) darl tempat kerja mobil dan

pada saat korban bersama Sdr, JALIL sepakat damal clan saling berpelukan tiba-tiba tersangka Sdr. FEE3RIYANTO langsung memukul korban dipipi bagian sebelah kanan dengan menggunakan telapak tangan kin Sdr. FEE3RIYANTO sebanyak 1 (satu) kali sambil berkata

jangan mau damal sehlngga korban merasa sakit kemudian teman

tersangka langsung meleral dan saksl Sdr. JALIL bersama Sdr.

FEBRIYANTO dan bbera             temartnya pergi meninggalkn tempat
kejadlan sedangkan korban langsung rnelaporkan kejadian tersebut kepihak kepoilsian dan akibat perbuatan tersebut korban tidak

mengahalanglnya dan aktlfltas seharl-hari.

Pihak Dipublikasikan Ya