Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUNGGUMINASA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
88/Pdt.Bth/2019/PN Sgm Abdul Rahman Naba Jonny Jaury Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 06 Nov. 2019
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 88/Pdt.Bth/2019/PN Sgm
Tanggal Surat Rabu, 06 Nov. 2019
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Abdul Rahman Naba
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Ishak Zulkarnain, SHAbdul Rahman Naba
Tergugat
NoNama
1Jonny Jaury
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan perbuatan yang dilakukan oleh tergugat I, II dan III terbukti telah melakukan perbuatan melawan hukum.
  3. Memerintahkan tergugat III mengembalikan jaminan mobil APV Minibus Suzuki GC 415 V, APV DLX MT Nomor Polisi DD 976 AQ, Nomor rangka  MHYGDN 42 V9J328533, Nomor Mesin G15A/D195069, warna hitam metalik kepada penggugat dan surat pengakuan utang penggugat kepada tergugat III catat hukum atau batal demi hukum.
  4. Menghukum tergugat I, II, dan III untuk membayar perhari kerugian material penggugat sejumlah Rp. 350.000,- ( Tiga Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) sejak lewatnya 3 tiga hari masa penitipan jaminan berupa mobil APV Minibus Suzuki GC 415 V, APV DLX MT Nomor Polisi DD 976 AQ, Nomor rangka  MHYGDN 42 V9J328533, Nomor Mesin G15A/D195069, warna hitam metalik yaitu tangga 26 September 2019 sampai diserahkannya jaminan tersebut kepada penggugat.
  5. Menghukum tergugat I, II, dan III untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak