Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUNGGUMINASA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
105/Pdt.Bth/2022/PN Sgm 1.Laki-laki Muh. Yatim Dg. Bombong Bin Kunnu Dg. Limpo Bin Baso Dg. Bali Bin Magga
2.Laki-laki Rustam Dg. bali Bin Samba Dg. Tutu Bin Baso Dg. Bali Bin Magga
3.Perempuan Basse Dg. Karra Binti Baso Dg. Bali Bin Magga
H.M. Darwis, SH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 30 Nov. 2022
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 105/Pdt.Bth/2022/PN Sgm
Tanggal Surat Senin, 28 Nov. 2022
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Laki-laki Muh. Yatim Dg. Bombong Bin Kunnu Dg. Limpo Bin Baso Dg. Bali Bin Magga
2Laki-laki Rustam Dg. bali Bin Samba Dg. Tutu Bin Baso Dg. Bali Bin Magga
3Perempuan Basse Dg. Karra Binti Baso Dg. Bali Bin Magga
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1IRWAN, SHLaki-laki Muh. Yatim Dg. Bombong Bin Kunnu Dg. Limpo Bin Baso Dg. Bali Bin Magga
2IRWAN, SHLaki-laki Rustam Dg. bali Bin Samba Dg. Tutu Bin Baso Dg. Bali Bin Magga
3IRWAN, SHPerempuan Basse Dg. Karra Binti Baso Dg. Bali Bin Magga
Tergugat
NoNama
1H.M. Darwis, SH
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  • Mengabulkan Perlawanan Eksekusi dari PARA PELAWAN Eksekusi untuk seluruhnya; —-
  • Menyatakan perlawanan PARA PELAWAN Eksekusi adalah sebagai Pihak ketiga yang tepat dan beralasan hukum;
  • Menyatakan PARA PELAWAN Eksekusi adalah Pelawan yang jujur dan benar;
  • Menyatakan PARA PELAWAN Eksekusi adalah salah satu pemilik tanah yang menjadi objek eksekusi;
  • Menyatakan bahwa tanah objek eksekusi yang terletak di Bontorea, Dusun Kampung Parang, Desa Panciro, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan, berdasarkan Surat Pelaksanaan Eksekusi Nomor W22.U3/2370/HK.02/XI/2022 adalah batal demi hukum dan/atau menunggu sampai adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap, baik dari Pengadilan Negeri Sungguminasa maupun dari Pengadilan Agama Sungguminasa;
  • Menyatakan keputusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu meskipun timbul verzet atau Banding dan/atau Kasasi;
  • Menghukum PARA TERMOHON Eksekusi untuk membayar biaya perkara;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak