Kembali |
Nomor Perkara | Penyidik Atas Kuasa PU | Terdakwa | Status Perkara |
9/Pid.C/2023/PN Sgm | Syahrul S | 1.JUMASARI DG LUMU 2.DG KEBO |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 11 Agu. 2023 | ||||
Klasifikasi Perkara | Penghinaan | ||||
Nomor Perkara | 9/Pid.C/2023/PN Sgm | ||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Jumat, 11 Agu. 2023 | ||||
Nomor Surat Pelimpahan | BP/37/VIII/2023/Samapta | ||||
Penyidik Atas Kuasa PU |
|
||||
Terdakwa | |||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||
Anak Korban | |||||
Dakwaan | PERKARA :
Melakukan tindak pidana Penghinaan ringan pada hari Minggu tanggal 30 April 2023 sekira pukul 18.00 wita bertempat di JL Tirta Jeneberang Kel.Tompobalang Kec.Sombaopu Kab.Gowa. sebagaimana dimaksud dalam Pasal 315 KUHP “Tiap-tiap penghinaan dengan sengaja tidak bersifat menista atau menghina dengan surat atau tulisan, yang dilakukan kepada seseorang, baik ditempat umum dengan lisan atau tulisan maupun dihadapan orang itu sendiri dengan lisan atau perbuatan, begitupun dengan surat atau tulisan yang dikirim kepadanya, dihukum karena penghinaan ringan dengan hukuman penjara selama-lamanya 4 (empat) bulan 2 (dua) minggu atau denda sebanyak-banyaknya Rp.4.500,----------------------------
----- Pada hari ini Selasa tanggal 08 Agustus 2023 pukul 10:00 wita oleh saya----
---------------------------------- : SYAHRUL, S.H : ----------------------------------------
Pangkat AKP Nrp. 78110050 , jabatan Penyidik pada kantor tersebut diatas berdasarkan Kep Penyidik Nomor :Kep / 753 / VII / 2021 tanggal 30 Juli 2021 tentang penunjukan Penyidik, melakukan pemeriksaan bersama-sama dengan:
------------------------------------ : SYAHRUL.G : -----------------------------------------
Pangkat BRIGPOL Nrp. 94070627 , jabatan Penyidik Pembantu pada kantor tersebut diatas, telah melakukan pemeriksaan terhadap seorang Perempuan yang belum saya kenal kemudian mengaku bernama:
A. Korban
---------- N a m a : DEWI ---------------------------------------------
---------- Tempat tanggal lahir : Bili-bili, 09 Januari 1991.------------------------
---------- Jenis kelamin : Perempuan .--------------------------------------
---------- Pendidikan : S M P . -------------------------------------------
---------- Pekerjaan : Mengurus rumah tangga .----------------------
---------- Agama : Islam ----------------------------------------------
---------- Alamat : Jatia Desa Moncongloe Kec.Manuju Kab.Gowa
Menerangkan sebagai berikut :
2) saksi........
2
PENYAKIT............
3
PENYAKIT DARI ORANG TUAMU SEJAK DAHULU TURUN KEKAMU" lalu dijawab sdr. JAMALUDDIN Dg. SITABA yang merupakan suami saya "KITA KERJAKAN PALE BU ATAU BUKTIKANKI ATAU OBATI ISTRIKU KALAU MEMANG ADA DIDALAM DIRINYA ROH JAHAT" dijawab sdr. Dg. LU'MU kembali mengatakan dengan posisi memengan tangan saya "ANJO IRAWA RIKADERAKU BAJU EJA TUJUI SIAGAN, TEA NAI MAE, MALLAKI RINAKKE KANAKKE ORANG BERSIH, WARNA PUTIH, ORANG SUCI" artinya ”DIKURSI BAWAH RUMAH SAYA ADA BAJU MERAH TUJUH SEKAWAN, TIDAK MAU KESINI TAKUT KEPADA SAYA KARENA SAYA ORANG BERSIH, WARNA PUTIH, ORANG SUCI” yang mana pada saat itu yang sampaikan tidak ada sama sekali benda ghaib yang dimaksud dibawah kursi yang saya lihat, semuanya hanya perkataan yang membuat sdr. Dg. KEBO dan keluarganya percaya bahwa sakit sdr. MUTIARA karena saya mengakibatkannya.;
------- Setelah saksi memberikan keterangan tersebut diatas selanjutnya dibacakan kembali dan atau dipersilahkan kembali membacanya dan menyatakan setuju dan membenarkan keteranganya atas semua keterangannya |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |