Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
47/Pdt.Bth/2019/PN Sgm | 1.Go Lie Ing 2.Susanto 3.Sumarjono Go 4.Sucipto 5.Lanny Gosal |
Hj. Andi Hasnah Mene | Pemberitahuan Putus Kasasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 04 Jul. 2019 | ||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Objek Sengketa Tanah | ||||||||||||
Nomor Perkara | 47/Pdt.Bth/2019/PN Sgm | ||||||||||||
Tanggal Surat | Rabu, 03 Jul. 2019 | ||||||||||||
Nomor Surat | |||||||||||||
Penggugat |
|
||||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||||||
Tergugat |
|
||||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||||||
Petitum |
4. Menyatakan Pelawan adalah ahli waris yang sah dari alm. Hamzah alias Hamzah Go yang telah meninggal dunia pada tanggal 26 Mei 2018 ; 5. Menyatakan tanah objek sengketa yang dimohonkan eksekusi oleh Terlawan adalah tanah boedel warisan peninggalan alm. Hamzah alias Hamzah Go berdasarkan Sertipikat Hak Milik No. 00453/Tombolo, tanggal 6 Januari 2001, Surat Ukur tanggal 28 September 2000, Nomor :00214/Tombolo/2000, luas 984 m2 tercatat terakhir atas nama Hamzah ; 6. Menyatakan Pelawan adalah pemilik sah atas tanah objek sengketa Sertipikat Hak Milik No. 00453/Tombolo, tanggal 6 Januari 2001, Surat Ukur tanggal 28 September 2000, Nomor :00214/Tombolo/2000, luas 984 m2 tercatat terakhir atas nama Hamzah, terletak di Jl. Pallantikang I, Kelurahan Tombolo, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, boedel warisan almarhum Hamzah, dengan batas – batas sekarang, sbb : - Utara berbatasan dengan Jalan Pallantikang I ; - Timur berbatasan dengan Tembok batas tanah/Perumahan Cemara Hijau ; - Selatan berbatasan dengan Tembok batas tanah / rumah Amir Uskara ; - Barat berbatasan dengan Tembok batas tanah/tanah Muh. Abu Sofian ; 7. Menyatakan Sertifikat Hak Milik No.00523/Tombolo, Surat Ukur tanggal 20 Desember 2000, No.00304/Tombolo/2000, luas 600 m2 atas nama Hj. Andi Hasnah Mene yang didudukkan diatas tanah milik Pelawan, adalah cacat dan tidak mengikat atas tanah milik Pelawan ; 8. Menghukum Terlawan untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini |
||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||
Prodeo | Tidak |