Dakwaan |
Bahwa benar pada hari dan tanggal tersebut diatas telah terjadi dugaan tindak Penghinaan dan Pengancaman dengn kronologis, awalnya pelaku perp. DG. CORA melintas didepaan rumah korban dan mengatakan “ PELAKOR “ sehingga korban mendatangi rumah pelaku daan saat sampai di TKP, kemudian perp. DG. CORA, yang berada didepan rumahnya mengatakan “ Malu – malu mako toh karena sudah saya kasih tau satu kampungmu kalau kau mau ambil suamiku “, setelah itu anak pelaku an SYAFARUDDIN DG. NYA’LA yang berada diteras rumahnya langsung masuk kedalam dan mengambil parang selanjutnya keluar dari dalam rumahnya sambil memegang parang tersebut namun ditahan oleh perp. DG. CORA. -------------------------------
Atas kejadian tersebut, korban merasa dan melaporkan kejadian tersebut Kepolsek Bontonompo untuk proses hokum lebih lanjut. |