Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUNGGUMINASA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
20/Pdt.G/2024/PN Sgm Achmad Fadhil Tawil 1.Bupati Gowa
2.Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 01 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 20/Pdt.G/2024/PN Sgm
Tanggal Surat Kamis, 29 Feb. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Achmad Fadhil Tawil
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Muhammad Syahrur Ramadhan, SHAchmad Fadhil Tawil
Tergugat
NoNama
1Bupati Gowa
2Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan dan menetapkan bahwa TERGUGAT telah melakukan perbuatan tanpa hak dan Melawan Hukum;
  3. Menghukum TERGUGAT untuk melepaskan dan menghapus obyek Gugatan dari daftar aset TERGUGAT;

 

 

  1. Menghukum TERGUGAT untuk membayar kerugian yang dialami oleh PENGGUGAT baik kerugian Materil maupun kerugian Immateril dengan total kerugian sebesar Rp.17.050.000.000 (tujuh belas milyar tujuh puluh juta rupiah).
  2. Menyatakan dan menetapkan obyek Gugatan yang terdaftar pada daftar aset TERGUGAT tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat;
  3. Menyatakan dan menetapkan obyek Gugatan adalah sah secara hukum milik PENGGUGAT;
  4. Menyatakan dan menetapkan sah secara hukum bukti surat berupa:
  1.  Surat Pernyataan Pelepasan Hak Atas Tanah menunjuk KOHIR 41 C1, Persil 7 DII Tahun 1976 Blok 001 yang terletak di Dusun/Lingkungan Pakkolompo Desa Borisallo, Kecamatan Parangloe, Kabupaten Gowa, Propinsi Sulawesi Selatan, berdasarkan Ipeda tanggal 25 juni 1976, Surat keterangan Kepemilikan Tanah Nomor 04/SKKT/DBR/III/2022, tertanggal 4 Maret 2022 dan Surat Pernyataan Tidak Sengketa Nomor 04/SPTS-DBR/III/2022 tertanggaL 4 Maret 2022;
  2.  Surat Pernyataan Pelepasan Hak Atas Tanah menunjuk KOHIR 41 C1, Persil 8 DII Tahun 1976 Blok 006 yang terletak di Dusun/Lingkungan Bontojai Desa/Kelurahan Borisallo Kecamatan Parangloe Kabupaten Gowa Propinsi Sulawesi Selatan, berdasarkan Ipeda tanggal 25 juni 1976, Surat keterangan Kepemilikan Tanah Nomor 05/SKKT/DBR/III/2022, tertanggal 4 Maret 2022 dan Surat Pernyataan Tidak Sengketa Nomor 05/SPTS-DBR/III/2022 tertanggal 4 Maret 2022;
  3.  Surat Pernyataan Pelepasan Hak Atas Tanah menunjuk KOHIR 41 C1, Persil 11, DIII, Persil 12 DIII, Tahun 1976 Blok 006 yang terletak di Dusun/Lingkungan Bontojai Desa/Kelurahan Borisallo Kecamatan Parangloe Kabupaten Gowa Propinsi Sulawesi Selatan, berdasarkan Ipeda tanggal 7 Mei 1976, Surat Keterangan Kepemilikan Tanah Nomor 06/SKKT/DBR/III/2022, tertanggal 4 Maret 2022 dan Surat Pernyataan Tidak Sengketa Nomor 06/SPTS-DBR/III/2022 tertanggal 4 Maret 2022;
  4.  Surat Pernyataan Pelepasan Hak Atas Tanah menunjuk KOHIR 54 C1, Persil 9, persil 10 DIII Tahun 1976 Blok 006 yang terletak di Dusun/Lingkungan Bontojai Desa/Kelurahan Borisallo Kecamatan Parangloe Kabupaten Gowa Propinsi Sulawesi Selatan, berdasarkan Ipeda tanggal 27 Maret 1976, Surat Keterangan Kepemilikan Tanah Nomor 07/SKKT/DBR/III/2022, tertanggal 4 Maret 2022 dan Surat Pernyataan Tidak Sengketa Nomor 07/SPTS-DBR/III/2022 tertanggal; 4 Maret 2022;
  1. Menyatakan dan menetapkan bahwa Gugatan ini dapat dilaksanakan secara serta merta (uitvoerbaar bij voraad) meskipun ada upaya hukum verzet, Banding dan Kasasi;
  2. Menghukum TERGUGAT untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara a quo;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak