Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUNGGUMINASA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
5/Pdt.G.S/2021/PN Sgm HJ JOHORIA DAENG LAYU ANDI DEWI ANDRIANI Permohonan Eksekusi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 09 Nov. 2021
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 5/Pdt.G.S/2021/PN Sgm
Tanggal Surat Kamis, 04 Nov. 2021
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1HJ JOHORIA DAENG LAYU
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1A RISAL, SHHJ JOHORIA DAENG LAYU
Tergugat
NoNama
1ANDI DEWI ANDRIANI
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 302.500.000,00
Petitum
  • Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  • Menyatakan Sita Jaminan yang telah diletakkan tersebut di atas Sah dan Berharga;
  • Menyatakan Sah secara Hukum Perjanjian utang piutang tertanggal 29 Mei 2017;
  • Menyatakan sah secara hukum Utang-utang diluar dari Perjanjian utang piutang tertanggal 29 Mei 2017 dan merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan Perjanjian Hutang-Piutang tertanggal 29 Mei 2017;
  • Menyatakan menurut Hukum Perbuatan Tergugat yang tidak mau melakukan pembayaran hutang kepada Penggugat adalah perbuatan Wanprestasi/Cedera Janji yang menimbulkan kerugian bagi Penggugat ;
  • Menghukum Tergugat karena perbuatan wanprestasi untuk membayar kerugian materill total utang kepada Penggugat sejumlah Rp.302.500.000 (tiga ratus dua juta lima ratus ribu rupiah) dengan rincian sebagai berikut:
  • Utang dalam Perjanjian Hutang-Piutang

tertanggal 29 Mei 2017----------------------------- Rp. 285.000.000,-

  • Utang Tambahan tertanggal 

11 November 2017---------------------------------  Rp.  10.000.000,-

  • Utang Tambahan tertanggal 

27 September 2019---------------------------------  Rp.    5.000.000,

  • Utang Tambahan tertanggal 

26 November 2018---------------------------------  Rp.    2.500.000,-

Total utang--------------------------------------------Rp. 302.500.000,-

Atau

Memerintahkan Tergugat untuk menyerahkan uang hasil Penjualan Jaminan yaitu 1 (satu) unit Ruko yang terletak di Desa Batangkaluku, Kec. Somba Opu, Kabupaten Gowa, atau sesuai Sertipikat Hak Milik Nomor : 1121/Batangkaluku, SU Nomor 00511/Batangkaluku/2010, Luas 120 M2 seseuai total utang Tergugat;

  • Menghukum Tergugat membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak