Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUNGGUMINASA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
84/Pdt.P/2024/PN Sgm Hasnah Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 30 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 84/Pdt.P/2024/PN Sgm
Tanggal Surat Jumat, 26 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Hasnah
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan penulisan Nama, tempat dan tanggal lahir pada Paspor Pemohon Nomor A 5991279 dari nama HASNIAH WIA lahir di Tekko Tanru tanggal 31 Desember 1994 menjadi nama HASNAH lahir di Pakkatto tanggal 13 Desember 1991;
  3. Memerintahkan kepada Kantor Imigrasi Makassar untuk menerbitkan Paspor pemohon dengan nama HASNAH lahir di Pakkatto tanggal 13 Desember 1991;
  4. Membebankan kepada pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak