Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUNGGUMINASA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
7/Pdt.G.S/2022/PN Sgm PT. Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan, Kantor Cabang Gowa 1.Rusdi Karim, SE
2.Sitti Hajar
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 28 Sep. 2022
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 7/Pdt.G.S/2022/PN Sgm
Tanggal Surat Rabu, 28 Sep. 2022
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan, Kantor Cabang Gowa
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Rusdi Karim, SE
2Sitti Hajar
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 165.331.879,00
Petitum
  • Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  • Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat (Wanprestasi atau Perbuatan Melawan Hukum) kepada Penggugat;
  • Menghukum Tergugat I dan II untuk membayar lunas seketika dan tanpa syarat seluruh tunggakan pokok dan bunga Tergugat I dan Tergugat II sebagaimana dipersyaratkan dan diperjanjikan dalam , Perjanjian Kredit Nomor 222/KMK/III/2014 Tanggal 18 Maret 2017 dengan Total sebesar Rp. 165.331.879,- ( Seratus enam puluh lima juta tiga ratus tiga puluh satu ribu delapan ratus tujuh puluh Sembilan rupiah);
  • Menghukum Tergugat I dan II untuk membayar biaya perkara yang timbul.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak