Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUNGGUMINASA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
77/Pdt.Bth/2022/PN Sgm HENDRIK WIJAYA 1.Drs Hj.Rosmawati M.Pd
2.Asep Rosyidin kanny
3.Yuli Khaerati Kanny
4.MAHBUB
5.Junaid Amin
6.Aksal SH.Mkn
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 22 Sep. 2022
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 77/Pdt.Bth/2022/PN Sgm
Tanggal Surat Senin, 19 Sep. 2022
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1HENDRIK WIJAYA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Hasan Keliora, SHHENDRIK WIJAYA
Tergugat
NoNama
1Drs Hj.Rosmawati M.Pd
2Asep Rosyidin kanny
3Yuli Khaerati Kanny
4MAHBUB
5Junaid Amin
6Aksal SH.Mkn
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  • Menerima dan mengabulkan Bantahan Pembantah untuk seluruhnya ; ----
  • Menyatakan Pembantah adalah Pembantah yang benar ; ---------------------
  • Menyatakan tidak dapat dilaksanakan eksekusi terhadap putusan Pengadilan Negeri Sungguminasa Nomor : 63/Pdt.G/2013/PN.Sgm tanggal 03November 2014  yang dibatalkan oleh Putusan Peninjauan KembaliMahkamah Agung  Republik  Indonesia tanggal 22 Juli 2019  Nomor  429PK/PDT/ 2019  jo. Putusan Peninjauan Kembali  II  Mahkamah Agung Republik Indonesia  tanggal  24   Mei  2021 Nomor  336  PK/PDT/2021, sebagaimana dalam penetapan  Ketua Pengadilan Negeri Sungguminasa tertanggal 14 Juni 2022  Nomor  9/Pdt.Eks/2022/PN Sgm jo Nomor 63/Pdt.G/2013/PN Sgm . ; --------
  • Menghukum Para Terbantah untuk membayar seluruh biaya yang timbul
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak