Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
14/Pdt.G/2024/PN Sgm | 1.HAERUDDIN BIN SUPU 2.Syamsuddin Bin Supu 3.Tuming Bin Supu |
1.DG Diati 2.Sayati 3.Watik 4.Darmawan 5.Nurhudaya 6.Camat Somba opu 7.Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gowa |
Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 12 Feb. 2024 | ||||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||||||||||||
Nomor Perkara | 14/Pdt.G/2024/PN Sgm | ||||||||||||||||
Tanggal Surat | Minggu, 11 Feb. 2024 | ||||||||||||||||
Nomor Surat | |||||||||||||||||
Penggugat |
|
||||||||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||||||||||
Tergugat |
|
||||||||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||||||||||
Turut Tergugat | - | ||||||||||||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||||||||||
Petitum |
tanggal 4 September 1997 Jo. Putusan Kasasi Mahkamah Agung R.I. Nomor : 3549 K/ Pdt / 1998 tanggal 2 Agustus 2000, Jo. Putusan PK Mahkamah Agung R.I. No. 307 PK/ Pdt / 2012 tanggal 20 November 2012, dan tanah mana berasal dari orangtua Para Penggugat yang bernama Supu Bin Tjakking (Cakking) seluas ± 1,59 Ha terletak di Kelurahan Mawang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, seluas ± 1,59 Ha dengan batas-batas :
U t a r a : Danau Tonjong ;--------------------------------------------------------- B a r a t : Danau Tonjong ; -------------------------------------------------------- Selatan : Tanah Samaneng sekarang Nurhudaya ;----------------------------- T i m u r : Tanah Singko dan Tanah Talong sekarang Perumahan Danau Alam Pendidikan;-------------------------------------------------------
Adalah tanah hak milik para Penggugat, yang berdasarkan Berita Acara Ekseklusi Pengadilan Negeri Sungguminasa No. 43 / Pdt.G / 1996 / PN. Sungg jo. No. 95 / BA.Eks / Pdt.G / 2010 / PN.Sungg, tanggal 12 Mei tahun 2010.--------------------------------------------------------------------------------------------
Menghukum Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV, Tergugat V, Tergugat VI dan Tergugat VII untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara a quo ; |
||||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||||||
Prodeo | Tidak |