Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUNGGUMINASA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
10/Pdt.G.S/2022/PN Sgm 1.JANUWARDIN
2.HADANA DG.KENNA
HJ.HASNAH DG.BAU Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 16 Des. 2022
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 10/Pdt.G.S/2022/PN Sgm
Tanggal Surat Senin, 12 Des. 2022
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1JANUWARDIN
2HADANA DG.KENNA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Arie Karri Elison Dumais.S.HJANUWARDIN
2Arie Karri Elison Dumais.S.HHADANA DG.KENNA
Tergugat
NoNama
1HJ.HASNAH DG.BAU
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 495.000.000,00
Petitum

Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;

 

2.  Menyatakan perbuatan TERGUGAT adalah Perbuatan Melawan Hukum sehingga merugikan PENGGUGAT.

3.  Menyatakan   sah   dan   berharga   semua   alat   bukti   yang   diajukan

 

PENGGUGAT dalam perkara ini;

 

4.  Menghukum TERGUGAT untuk mengembalikan sejumlah dana dengan besaran Rp 495.000.000,- (empat ratus sembilan puluh lima juta rupiah) dengan cara seketika dan tunai.

5.  Meletakkan  Sita  Jaminan  (Conservatoir Beslaag) terhadap  sebidang

 

tanah dan bangunan, serta 1 (satu) unit mobil milik TERGUGAT yang kejelasannya akan diajukan berbeda baik dalam proses peradilan ataupun setelah proses pembuktian.

6.  Menghukum  TERGUGAT  untuk  membayar  uang  paksa  (dwangsom)

 

sebesar Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) setiap hari TERGUGAT lalai melaksanakan isi putusan perkara ini terhitung sejak putusan berkekuatan hukum tetap;

7.  Membebankan biaya perkara ini kepada TERGUGAT;

 

8. Menyatakan     putusan     ini     dapat     dijalankan     lebih     dahulu (uitvoerbaarbijvoorraad) meskipun ada perlawanan banding, kasasi, maupun verzet;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak