Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya.
- Menetapkan menurut hukum bahwa terdapat kekeliruan penulisan identitas anak pemohon atas nama Muh Atharizky Nur Haeruddin dalam Kartu Keluarga (KK) No. 7305070811110007, bulan kelahiran yakni 10 Juni 2012 adalah salah/keliru dan yang sebenarnya adalah 10 September 2012 sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran No. 3050/IST/2013 dan Surat Keterangan Beda Data Nomor. 470/239/DSJ/VI/2024 dari Kantor Desa Jipang, Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa milik Pemohon;
- Menetapkan bahwa penetapan perbaikan identitas ini dapat digunakan untuk pengurusan perbaikan data pada Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gowa;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon;
|