Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUNGGUMINASA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
101/Pdt.P/2024/PN Sgm Andyka Berly Pratama Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 31 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 101/Pdt.P/2024/PN Sgm
Tanggal Surat Jumat, 31 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Andyka Berly Pratama
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya.
  2. Menetapkan menurut hukum bahwa terdapat kekeliruan penulisan identitas anak pemohon atas nama Andyka Berly Pratama dalam Kartu Keluarga (KK) No. 7371120308180008, tahun kelahiran yakni 27 Juni 2007 adalah salah/keliru dan yang sebenarnya adalah 27 Juni 2002 sesuai dengan Surat Keterangan Lahir No. 043/BPS/VI/2002 dari Bidan Praktek Swasta (BPS) dan Surat Keterangan Beda Identitas Nomor. 76/DBP/V/2024 dari Kantor Desa Belapunranga, Keacamatan Parangloe, Kabupaten Gowa milik Pemohon;
  3. Menetapkan bahwa penetapan perbaikan identitas ini dapat digunakan untuk pengurusan perbaikan data pada Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gowa;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak