Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUNGGUMINASA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
104/Pdt.P/2024/PN Sgm IDRIS Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 06 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Pengampuan
Nomor Perkara 104/Pdt.P/2024/PN Sgm
Tanggal Surat Rabu, 05 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1IDRIS
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Niran Nuang Ambo, S.H.,M.HIDRIS
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan  permohonan pemohon untuk seluruhnya ;
  1. Menetapkan Pemohon sebagai Pengampu terhadap SRI BANONG (isteri pemohon) yang sakit stroke ;
  1. Memberikan izin kepada Pemohon untuk menjaminkan ke Bank dimanapun dan kepada siapapun termasuk melakukan jaminan pribadi (borghtocht), mengambil kredit/pinjaman uang, menjual, menghibahkan, menyewakan, mengalihkan/mengoperkan dalam bentuk apapun juga serta melakukan segala bentuk perbuatan hukum yang memerlukan persetujuan (beschikking) dan pengurusan (beheeren) dalam arti kata seluas-luasnya, atas :
  1. Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No.510/Binanga, seluas 112 M2 (serratus dua belas meter persegi), yang terletak di Desa/Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Kabupaten/Kota Mamuju, tercatat atas nama SRI BANONG ;
  2. Serfikat Hak Milik (SHM) No.1018/Rimuku, seluas 106 M2 (serratus enam meter persegi), yang terletak di Desa/Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Kabupaten/Kota Mamuju, tercatat atas nama IDRIS ;
  3. Sertifikat Hak Milik (SHM) No.871/Rimuku, seluas 208 M2 (dua ratus delapan meter persegi), yang terletak di Desa/Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Kabupaten/Kota Mamuju, tercatat atas nama IDRIS ;
  4. Sertifikat Hak Milik (SHM) No.3874/Binanga, seluas 152 M2 (seratus lima puluh dua meter persegi), yang terletak di yang terletak di Desa/Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Kabupaten/Kota Mamuju, tercatat atas nama IDRIS, dan ;
  5. Sertifikat Hak Milik (SHM) No.269/Rimuku, seluas 85 M2 (delapan puluh lima), yang terletak di Desa/Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Kabupaten/Kota Mamuju, tercatat atas nama IDRIS.

 

  1. Membebankan biaya perkara ini kepada pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak