Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUNGGUMINASA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
18/Pdt.G/2024/PN Sgm SARIPUDDIN DG POLE TE'NE Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 27 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 18/Pdt.G/2024/PN Sgm
Tanggal Surat Rabu, 21 Feb. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1SARIPUDDIN DG POLE
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Junaedi, S.H.ISARIPUDDIN DG POLE
Tergugat
NoNama
1TE'NE
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Sungguminasa untuk menetapkan Jaminan Tergugat berupa Rumah dan Lokasi Rumah Tersebut Menjadi Sah Milik Penggugat yang Terletak di Lingkungan Campagaberu, kelurahan Lauwa, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa dengan Batas-batas sebagai berikut:

Sebelah selatan Berbatasan dengan Dg Biba

Sebelah Utara Berbatasan dengan Jalan Poros Lauwa Biringbulu

Sebelah Barat Berbatasan dengan Saeba

Sebelah Timur Berbatasan dengan H. Ali

  1. Menyatakan bahwa Tergugat telah melakukan tindakan wanprestasi dengan segala akibat hukumnya terhadap hak Penggugat:
  2. Membebankan biaya perkara sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
  3. Menyatakan bahwa putusan ini dapat dijadikan terlebih dahulu (uitvoerbaar bij voorraad) meskipun ada perlawanan, banding, dan kasasi.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak