Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUNGGUMINASA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
100/Pdt.P/2024/PN Sgm Sadariah S Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 31 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 100/Pdt.P/2024/PN Sgm
Tanggal Surat Selasa, 28 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sadariah S
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya.
  2. Menetapkan menurut hukum bahwa terdapat kekeliruan penulisan identitas pemohon atas nama Bahwa terdapat kekeliruan penulisan/Pengetikan identitas pemohon atas nama Sadariah S yang dalam Paspor, nama, tempat lahir, tanggal, bulan dan tahun kelahiran yakni Sadariah Sikkiri, Gowa 12 November 1969 adalah salah/keliru dan yang sebenarnya adalah Sadariah S, Sicini 4 Agustus 1962 sesuai dengan Kartu Keluarga (KK) No. 7306170106090005, Kartu Tanda Penduduk (KTP) NIK. 7306174408620001, Kutipan Akta Kelahiran Nomor. 7306-LT-24092020-0016,  Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH) Nomor Validasi: 01320092812441022809 dengan Nomor Porsi 2300375082 dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gowa dan Surat keterangan Beda Data Nomor.475/08/SKBD-DS/V/2024 dari Kantor Desa Sicini, Kecamatan Parigi, Kabupaten Gowa milik Pemohon.
  3. Menetapkan bahwa penetapan perbaikan identitas ini dapat digunakan untuk pengurusan perbaikan data pada Kantor Imigrasi Makassar;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak